Usai penggeledahan, sekitar pukul 03.30 WITA, tim membawa M beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dompu untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Dompu selanjutnya akan melakukan tes urine, pemeriksaan intensif, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan terukur yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menangkap pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.













