Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Lombok Barat terus meningkatkan kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat. Melalui Satuan Samapta, langkah preventif dilakukan secara masif guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas serta mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan warga.
Pada Jumat malam, 9 Januari 2026, suasana di Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, tampak berbeda dengan hadirnya personel kepolisian yang melakukan interaksi langsung dengan warga. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar berbagai titik strategis, mulai dari area perkantoran, pusat pertokoan, pemukiman padat penduduk, hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Mengedepankan Tindakan Preventif Melalui Patroli Malam
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA ini melibatkan empat personel Sat Samapta Polres Lombok Barat. Mereka menyisir lorong-lorong desa dan pusat aktivitas ekonomi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini tidak hanya sekadar melintas, namun para personel secara aktif berhenti untuk berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Fokus utama dari patroli ini adalah memberikan imbauan terkait keselamatan dan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan adanya kehadiran polisi, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan dapat dipersempit sehingga masyarakat merasa lebih tenang saat beristirahat maupun bekerja.
Mengenalkan Inovasi KEMOS 110 Sebagai Solusi Cepat
Selain fokus pada keamanan fisik, momen patroli ini dimanfaatkan oleh jajaran Sat Samapta untuk mensosialisasikan inovasi terbaru mereka, yakni KEMOS 110. Program ini merupakan langkah transformatif kepolisian dalam memberikan pelayanan yang bersifat darurat atau urgent bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan harus memberikan dampak nyata bagi kecepatan pelayanan. Masyarakat diminta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian segera.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat dengan dukungan Call Center 110, kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan tepat, terutama dalam situasi-situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personel segera di lapangan,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam pernyataannya.













