Binkam

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Blue Light di Bypass BIL II

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Blue Light di Bypass BIL II

Sebarkan artikel ini
Patroli Blue Light Samapta Sasar Titik Rawan di Labuapi Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli preventif dengan metode Blue Light. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan di titik strategis.

Pada Minggu malam, 11 Januari 2026, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat menyisir sepanjang jalur Bypass BIL II. Kegiatan yang dimulai menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.40 WITA tersebut, menyasar area Telagawaru, Kecamatan Labuapi, yang merupakan salah satu titik vital penghubung antarwilayah di Lombok Barat.

Upaya Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C

Fokus utama dari patroli ini adalah pencegahan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Jalur Bypass BIL II yang memiliki karakteristik jalan lurus dan panjang sering kali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru bukan sekadar formalitas. Hal ini merupakan strategi untuk memberikan efek gentar (deterrence effect) bagi para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami melaksanakan giat KRYD Patroli Preventif dengan metode Blue Light di jalur Bypass BIL II ini guna mencegah terjadinya 3C dan gangguan kamtibmas secara umum di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan tugas tersebut.

Mengantisipasi Balap Liar dan Aksi Begal

Selain menyasar tindak pidana pencurian, personel di lapangan juga memberikan perhatian khusus pada antisipasi aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Keberadaan balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli Samapta tidak hanya melintas secara statis. Petugas secara berkala berhenti di titik-titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti di area terowongan maupun lokasi yang minim penerangan. Lokasi-lokasi ini diidentifikasi sebagai tempat potensial terjadinya aksi begal atau tempat berkumpulnya pemuda yang berpotensi memicu keributan.

Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa pengawasan intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa ruang gerak pelaku kriminalitas semakin sempit. “Personel kami diperintahkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, begal, serta tindak kriminalitas lainnya di sepanjang jalur Bypass BIL II. Petugas sesekali berhenti di terowongan atau di tempat-tempat yang dianggap rawan begal guna menciptakan dan memastikan situasi Kamtibmas di seputaran dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.