Binkam

Respon Cepat Polsek Rasanae Barat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110

×

Respon Cepat Polsek Rasanae Barat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (22 Januari 2026) – Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang masuk melalui Call Center 110 Polres Bima Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, personel gabungan piket fungsi SPKT II Polsek Rasanae Barat, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WITA, bertempat di Lingkungan Dara, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa laporan yang diterima melalui Call Center 110 menyebutkan adanya seorang warga Kelurahan Dara berinisial Arif alias Rolen yang diduga dalam kondisi mabuk dan membuat keributan sehingga meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya.

“Setibanya personel di TKP, terduga pelaku yang dilaporkan membuat keributan sudah tidak berada di lokasi,” jelas Kasi Humas.

Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Rasanae Barat melaksanakan komunikasi sosial dan kegiatan cooling system kepada warga sekitar. Personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas serta tetap mengedepankan sikap saling menghormati di lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, warga juga diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan onar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan upaya pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penanganan laporan tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Dara tetap dalam keadaan kondusif.