Binkam

AKSI KEJAR-KEJARAN ANTAR PEMUDA DI DOMPU, DUA PELAJAR LUKA-LUKA

×

AKSI KEJAR-KEJARAN ANTAR PEMUDA DI DOMPU, DUA PELAJAR LUKA-LUKA

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resor Dompu menangani peristiwa aksi kejar-kejaran antar pemuda yang terjadi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Akasia Tama, Kota, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang mengakibatkan dua orang pelajar mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut melibatkan dua korban masing-masing RADITYA (16), pelajar asal Kel. Bali, Kec. Dompu dan M. RIFKY RANGGA (17), pelajar asal Kel. Bada, Kec. Dompu. Keduanya terjatuh saat berkendara akibat insiden kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian bermula dari arah Bundaran Taman hingga menuju Kota Baru. Saat berada di cabang Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), sepeda motor korban menabrak kendaraan temannya di depan sehingga korban terpental dan jatuh ke saluran got di pinggir jalan.

“Dari hasil keterangan saksi, pada saat kejar-kejaran salah satu terduga pelaku diduga sempat mengeluarkan benda yang dicurigai sebagai busur panah. Namun aksi tersebut tidak sempat dilakukan karena diketahui warga sekitar TKP,” ungkap IPTU Sofyan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga korban sempat melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan dan membakar ban di sekitar cabang Kantor BPS sebagai bentuk ketidakpuasan atas kejadian tersebut. Menyikapi hal itu, personel Sat Intelkam Polres Dompu segera melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman hukum kepada keluarga korban.

“Kami melakukan penggalangan dan pendekatan secara humanis agar situasi tetap kondusif. Alhamdulillah, keluarga korban menerima penjelasan dan akses jalan kembali dibuka,” tambah IPTU Sofyan.

Pada pukul 22.40 WITA, anggota Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial DF (18) Pelajar Asal Desa O’o Kec.Dompu Kab.Dompu dan selanjutnya diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan mengedepankan langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setiap permasalahan agar diselesaikan sesuai jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu saat ini terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim serta melakukan deteksi dini dan monitoring pasca kejadian guna menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.