Dampak Ekonomi dan Persyaratan Administrasi Petani
Penyaluran jagung dalam skala besar ini diharapkan memberikan dampak ekonomi positif bagi para petani di Kecamatan Sekotong. Dengan terserapnya hasil panen oleh Bulog, petani mendapatkan kepastian harga yang kompetitif sehingga terhindar dari praktik tengkulak yang kerap merugikan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stok cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk menghadapi potensi krisis pangan di masa depan.
Bagi petani lain yang ingin menyetorkan hasil panennya ke gudang pemerintah, terdapat beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Selain kualitas fisik jagung, pemilik lahan atau petani wajib terdaftar secara resmi di kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran nontunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Pendistribusian ini bukan hanya soal memindahkan barang, tapi soal menjaga harapan petani agar hasil keringat mereka dihargai dengan layak. Kami mengimbau para petani untuk tetap memperhatikan kualitas panennya agar memudahkan proses administrasi dan teknis saat di gudang Bulog nanti,” tutup Iptu I Ketut Suriarta.








