Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.












