Binkam

POLRES DOMPU UNGKAP KASUS PROSTITUSI NON TARGET OPERASI DALAM OPS PEKAT RINJANI 2026

×

POLRES DOMPU UNGKAP KASUS PROSTITUSI NON TARGET OPERASI DALAM OPS PEKAT RINJANI 2026

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2026 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi, Satreskrim Polres Dompu melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang bukan termasuk dalam Target Operasi (Non T.O).

Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah kos-kosan yang beralamat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NL (22), yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan berinisial PM (18) yang diduga sebagai korban, serta seorang saksi berinisial MS (25).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Uang tunai sebesar Rp400.000,-
(Rp50.000,- sebanyak 8 lembar dan Rp10.000,- sebanyak 1 lembar)
1 unit Handphone Oppo A77 warna kuning
1 unit Handphone Infinix warna hitam
1 unit Handphone Vivo warna biru

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kos-kosan tersebut yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi, khususnya pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu malam, tim memperoleh informasi bahwa sedang terjadi transaksi prostitusi di lokasi tersebut. Tim kemudian bergerak cepat ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta korban dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Meskipun ini bukan target operasi (Non T.O), namun karena adanya informasi dan bukti di lapangan, kami langsung melakukan penindakan. Operasi Pekat Rinjani 2026 tidak hanya fokus pada target yang telah ditentukan, tetapi juga responsif terhadap dinamika di masyarakat,” tegas AKP Masdidin.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Jatanras.

“Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Praktik prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2026, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” ujar IPTU Nyoman.