Selain itu, lanjutnya, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.
Sebagai penguatan langkah tersebut, Polda Riau juga akan melaksanakan Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 yang akan menyasar seluruh wilayah polres di Provinsi Riau secara serentak.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ini adalah bagian dari langkah konkret kami untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dahulu mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh yang menjadi perhatian publik.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.
Dengan rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius, sekaligus memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan besar seperti pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.












