Binkam

Viral Disabilitas di Mataram Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Fisik, Ini Keterangan Dirreskrimum Polda NTB

×

Viral Disabilitas di Mataram Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Fisik, Ini Keterangan Dirreskrimum Polda NTB

Sebarkan artikel ini

 

Mataram NTB – Beredar Viral di Medsos berupa Video pernyataan terduga Pelaku Pelecehan Seksual Fisik berinisial IWAS Alias Agus (Penyandang Disabilitas) di Mataram yang menyangkal tuduhan dan Laporan yang disampaikan Korban terhadap dirinya.

Terkait Persoalan dalam Kasus tersebut, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK.,mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan Korban Berinisial MAP dimana dalam laporan tersebut dikatakan bahwa Korban telah menerima Pelecehan seksual fisik yang dilakukan Terduga IWAS Alias Agus pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12:00 Wita di Nang’s Home Stay.

Terkait Kasus tersebut, Dir reskrimum Polda NTB menjelaskan kepada media ini tentang beberapa alat bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya. Yang Pertama, Alat bukti dari Keterangan Saksi (ada 5 saksi) yaitu AA, Perempuan (teman Korban), IWK, Pria (Penjaga Home Stay), JBl, perempuan (Saksi sekaligus Korban yang mengalami peristiwa yang sama), LA, Perempuan (Saksi yang hampir mengalami peristiwa Pidana yang dilakukan terduga) dan Y, Pria (Rekan Korban).

“Dari keterangan ke 5 saksi tersebut kesimpulannya mendukung hasil Laporan / Keterangan Korban,”ucap Dirkrimum, kepada media ini, Sabtu (30/11/2024).

Selain Keterangan saksi, ada 2 orang keterangan Para Ahli yaitu pertama, Keterangan Ahli Ver dr. Ni Wayan Ananda Henning Mayakosa yang menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan Anamnesa dan pemeriksaan fisik terhadap Korban menyebutkan: Ditemukan adanya 2 luka lecet pada Kelamin Korban yang disebabkan kekerasan benda tumpul, bisa disebabkan oleh kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan luka sobek lama dan baru pada kelamin Korban.

Sementara saksi Ahli kedua yaitu Ahli Psikolog L. Yulhaidir yang menyatakan hasil analisa Psikologi Korban diantaranya : IQ korban diatas rata-rata dan mempunyai prestasi berbeda dari kebanyakan korban kekerasan seksual. Korban pernah terpapar seksual dari mantan pacarnya sehingga berpotensi untuk menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Bima, NTB (11 Mei 2025) Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, mulai pukul 21.30 WITA. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Bima Kota, AKP H. Syamsuddin, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi pelanggaran hukum. Kegiatan diawali dengan patroli secara mobiling ke sejumlah titik rawan. Pada pukul 21.37 WITA, personel gabungan tiba di perbatasan Kota Bima dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas masuk ke wilayah kota. Pemeriksaan tersebut menyasar barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), minuman keras, senjata api, hingga narkotika. Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, baik warga Kota Bima maupun pengunjung dari Kabupaten Bima, agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. AKP H. Syamsuddin menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. "Personel diimbau untuk mengedepankan tindakan yang persuasif dan menghindari hal-hal kontra produktif yang dapat memicu perdebatan. Selain itu, penerapan sistem body system sangat penting demi keselamatan personel di lapangan," ujarnya. Selain pemeriksaan di perbatasan, kegiatan KRYD juga dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan, serta memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta mencegah secara dini berbagai bentuk potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Bagian emosional korban yang dominan ketakutan dan bisa jadi saat itu dibangunkan oleh terduga ketakutan sehingga korban menuruti semua kemauan dan permintaan terduga.

Korban mengalami shock atau ketakutan yang timbul dan sempat mengira danrnduga adanya kerjasama antara terduga dengan penjaga Home Stay sehingga menuruti kemauan terduga.

Selanjutnya terjadinya pengkondisian oleh terduga pelaku sehingga korban tidak kuasa menolak karena dominan yang timbul ketakutan.

Sementara itu Lanjut Syarif, berdasarkan hasil analisa Psikologis terduga yang kini telah ditetapkan tersangka adalah sebagai berikut : pertama, kecenderungan untuk membaca situasi dan mengatur ulang strategi sehingga tergolong lihai, mahir dan sudah terbiasa. Kedua, Inkonsistensi ucapan dari Pelaku. Ketiga, Aspek tersangka, terpengaruh dari sosial Influence (Judi, Miras red_) termasuk Bully yang dialami terduga sejak umur 4 tahun sehingga kondisi tersebut semakin meningkat pada tindakan menyetubuhi.