“Korban diduga mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI. Setelah kejadian itu korban diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat tersebut.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim memperoleh keterangan dari seorang saksi bernama Fitrah yang menyebutkan bahwa sebelumnya sempat terjadi keributan antara korban dengan para terduga.
Berbekal informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima terduga di beberapa lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selanjutnya, Tim Puma Polres Bima Kota membawa para terduga beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.












