Selain itu, tim juga menemukan alat hisap atau bong dan satu pipet sendok di dalam kamar kos tersebut.
“Total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 87,44 gram,” terang Kasat Resnarkoba.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga lainnya berinisial SU yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.












