Binkam

Polres Lombok Utara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tanjung, 4 Poket Sabu Diamankan

×

Polres Lombok Utara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tanjung, 4 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar,” ujar Mahardika.