“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar,” ujar Mahardika.
Polres Lombok Utara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tanjung, 4 Poket Sabu Diamankan
Kristian2 min baca


“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar,” ujar Mahardika.