Binkam

KASUS NARKOBA KEMBALI TERUNGKAP, POLRES DOMPU IMBAU WARGA PERANGI NARKOBA

×

KASUS NARKOBA KEMBALI TERUNGKAP, POLRES DOMPU IMBAU WARGA PERANGI NARKOBA

Sebarkan artikel ini

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.