Binkam

Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Bongkar Jaringan Pengedar Obat Terlarang Jaringan Metropolitan 3.400 Butir Tramadol Disita

×

Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Bongkar Jaringan Pengedar Obat Terlarang Jaringan Metropolitan 3.400 Butir Tramadol Disita

Sebarkan artikel ini

Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.

“Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”. Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.

Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.