Lombok Barat, Tim Jatanras Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan terhadap aktivitas sabung ayam di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (1/12/2024), sekita pukul 14.15 wita.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan lisan dari masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan sabung ayam yang marak di daerah tersebut.
Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa tim segera merespons laporan dari warga untuk melakukan penindakan.
“Kami mendapat informasi tentang adanya sabung ayam di daerah tersebut, dan segera menurunkan Tim Jatanras untuk melakukan penggerebekan,” kata AKBP I Komang Sarjana, Senin (2/12/2024).
Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi Penggerebekan
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.45 WITA, tim polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas sabung ayam. Barang bukti tersebut meliputi sepuluh ekor ayam jantan, yang terdiri dari sembilan ayam dalam kondisi hidup dan satu ayam sudah mati.
Selain itu, ditemukan juga sepuluh buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, yang biasanya digunakan untuk menampung ayam jantan yang akan bertarung.
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain lima buah tas tempat untuk membawa ayam, sebuah kentongan bambu, satu buah taji (senjata yang biasa dipasang pada ayam sabung).
Kemudian sebuah kotak Hansaplast, serta sebuah kotak berisi benang dulang sebanyak sepuluh gulung. Semua barang bukti ini menjadi indikasi kuat bahwa kegiatan sabung ayam tersebut memang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Proses Penggerebekan dan Penangkapan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., saat tim sampai di lokasi, mereka mendapati bahwa aktivitas sabung ayam sedang berlangsung.
“Namun, saat kami tiba di tempat kejadian, para pelaku yang diindikasikan perjudian tersebut langsung melarikan diri dan berlarian keluar dari lokasi,” ujar AKP Abisatya.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap saat penggerebekan berlangsung, tim berhasil mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
Setelah kejadian tersebut, tim mencari Ketua Banjar setempat untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas yang terjadi di wilayahnya. Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang mengakui bertanggung jawab atas kegiatan ini.
Tindak Lanjut dan Langkah Kepolisian
Kapolres Lombok Barat menambahkan bahwa meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sabung ayam ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti melanggar hukum,” ungkapnya.