Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
Sabung Ayam: Aktivitas Ilegal yang Meresahkan Masyarakat
Sabung ayam telah lama ada di Indonesia, meskipun kegiatan ini dilarang oleh hukum. Biasanya, dalam sabung ayam, dua ayam jantan yang sudah dilatih akan saling bertarung hingga satu ayam mati atau terluka parah. Masyarakat yang terlibat biasanya berpotensi mengarah ke perjudian atas hasil pertarungan ayam tersebut.
Oleh karena itu, pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap aktivitas yang mengarah perjudian ini, seperti yang dilakukan pada penggerebekan di Lombok Barat.
Peran Masyarakat dalam Menanggulangi Perjudian
Polisi sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya kegiatan ilegal seperti sabung ayam.
Laporan lisan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan.
“Masyarakat harus terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas segala bentuk perjudian di lingkungan mereka. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, kami mungkin kesulitan mengetahui keberadaan kegiatan ilegal seperti ini,” ujar Kapolres Lombok Barat.
Menurut AKP Abisatya, pihaknya akan terus mengoptimalkan operasi penegakan hukum terhadap perjudian sabung ayam.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian untuk bersembunyi atau melanjutkan aktivitas mereka. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area-area yang rawan terjadi perjudian,” tambahnya.
Ke depannya, polisi berencana untuk lebih intensif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam hal ini, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.