Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama dan kepeduliannya dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dompu. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.













