“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan Polsek Kempo. Tidak hanya berhasil mengungkap pelaku pengrusakan kendaraan, namun juga mampu melakukan pengembangan hingga menemukan sumber peredaran minuman keras yang menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras berlangsung aman, tertib, dan kondusif.













