Binkam

Polres Lombok Barat Sosialisasi KEMOS 110 di Desa Kuripan

×

Polres Lombok Barat Sosialisasi KEMOS 110 di Desa Kuripan

Sebarkan artikel ini
KEMOS 110: Cara Polres Lombok Barat Percepat Respons Aduan Warga

Menghadirkan Rasa Aman Melalui Pelayanan Prima Sat Samapta

Lebih lanjut, dalam dialog yang berlangsung hangat dengan warga Desa Kuripan, Personel Unit Patroli Samapta menekankan pentingnya pemanfaatan nomor darurat 110. Layanan ini dapat digunakan jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu atau bingung ke mana harus melapor saat menghadapi situasi darurat. Warga bisa langsung menghubungi kontak tersebut saat menemui tindakan kriminalitas ataupun gangguan ketertiban umum di lingkungan mereka.

“Sosialisasi layanan 110 ini kami gencarkan untuk bantuan kepolisian, guna memberikan pelayanan, pengayoman, dan rasa aman yang maksimal kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa negara, melalui Polri, selalu hadir saat masyarakat membutuhkan,” tambah Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H.

Melalui konsistensi pelaksanaan patroli dialogis dan pengenalan inovasi KEMOS 110 ini, Sat Samapta Polres Lombok Barat memiliki harapan besar. Mereka berharap dapat menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan. Kehadiran Polri di lapangan bukan lagi sekadar penegak hukum, melainkan representasi nyata dari sosok pelindung, pelayan, dan pengayom. Institusi ini memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Kabupaten Lombok Barat. Masyarakat Desa Kuripan pun menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk ikut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.