Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota serta memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.













