Binkam

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita 5,11 Gram Sabu

×

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita 5,11 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Saat diinterogasi, LE mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya.