Setelah menerima penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait, massa aksi membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir. Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada pangkalan LPG di sekitar Pasar Tradisional Wodi serta inspeksi lapangan terkait dugaan penimbunan LPG 3 Kg bersubsidi. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya lokasi penimbunan sebagaimana informasi yang beredar.
Sebagai tindak lanjut, Disperindag Kabupaten Dompu bersama para pemangku kepentingan akan menggelar pertemuan dengan seluruh pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Kecamatan Woja pada tanggal 17 Juni 2026 di Kantor Camat Woja guna membahas tata kelola distribusi LPG bersubsidi.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
“Polres Dompu mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib serta seluruh pihak yang hadir memberikan penjelasan dan solusi. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan setiap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat,” ungkap IPTU Nyoman













