Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti utama berupa tali nilon berdiameter 8 mm serta 2 unit ponsel milik korban. Dua ponsel inilah yang kini menjadi kunci penting kepolisian untuk mengungkap motif dibalik keputusan nekat sang pelajar.
Mendengar kabar duka yang menyayat hati ini, pihak keluarga korban langsung bertolak menuju Lombok Utara. Mereka menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai sebuah musibah dan secara resmi menolak dilakukannya tindakan autopsi.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelesaikan penandatanganan administrasi penyerahan jenazah agar korban dapat segera dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok Tengah untuk dimakamkan,”pungkasnya.












