Kuning bermakna peringatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Hitam bermakna komitmen untuk memedomani standar pengawasan.
Putih bermakna ketulusan, yaitu kejujuran yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas.
Merah bermakna tegas, menjunjung tinggi ketidakberpihakan, professional.
Hijau bermakna selalu bertindak berdasarkan pembuktian yang memadai.