Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat Desa Lune mendesak agar DPMPD segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa terkait dugaan asusila, pengelolaan anggaran BumDes, dan keberadaan aset desa. Agus Salim menanggapi dengan meminta massa aksi untuk membuat laporan resmi kepada Bupati Dompu, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPMPD untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dompu.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini akhirnya berakhir pada pukul 14.10 WITA dengan tertib. Kapolsek Pajo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan semua proses penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, aksi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan mengawal masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.