Sosialisasi Call Center Polisi 110 Bebas Pulsa
Sebagai upaya mempercepat respons penanganan aduan masyarakat, Polsek Sekotong memanfaatkan giat patroli ini untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polisi 110. Layanan darurat resmi milik Polri ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat selama 24 jam penuh secara gratis atau bebas pulsa, baik untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami terus mengingatkan dan mengedukasi warga mengenai keberadaan Layanan Call Center Polisi 110. Ini adalah saluran darurat yang terhubung langsung dengan petugas terdekat sehingga laporan dari masyarakat dapat segera direspons dengan cepat dan tepat tanpa dipungut biaya,” kata Iptu I Ketut Suriarta menambahkan.
Dari hasil pemantauan di lapangan sepanjang pelaksanaan patroli di Dusun Sayong Baru, Desa Cendi Manik, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekotong secara umum berada dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan pencegahan ini pun mendapat respons positif serta apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran rutin aparat kepolisian pada dini hari.













