Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kerja cepat personel Satresnarkoba yang berhasil menindaklanjuti informasi masyarakat hingga mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami sumber perolehan narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu













