Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Lotim Melalui P.S., Kasi Humas menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkotika karena selain merusak dan menjerumuskan diri sendiri juga dapat menyengsarakan keluarga dan orang orang terdekat.pungkasnya.













