Binkam

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Pegawai Lapas Dompu, Penyebab Kematian Masih Didalami

×

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Pegawai Lapas Dompu, Penyebab Kematian Masih Didalami

Sebarkan artikel ini

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dan identifikasi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.

Kepada keluarga korban, IPTU Muh. Norkurniawan juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

“Kami atas nama keluarga besar Polsek Woja turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Kami mengimbau kepada keluarga untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta-fakta atas peristiwa ini.”

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Woja bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Dompu dalam menangani laporan tersebut.

Menurutnya, kecepatan personel mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan koordinasi lintas instansi, serta melaksanakan identifikasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat. Kehadiran anggota di lokasi dalam waktu singkat menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan, sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

IPTU I Nyoman Suardika menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai penyebab meninggalnya korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.