Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Polres Dompu mengingat dampaknya yang signifikan. “Aksi anarkis ini tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Kami memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menekankan bahwa polisi tidak akan berhenti pada satu pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.
Saat ini, IR telah ditahan di Polres Dompu. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan respons cepat dan kerja profesional kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Dompu. Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak lagi terulang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.