Timsus Berantas Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, Timsus berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.
Terduga pelaku, SHM alias Rangga (48), ditangkap bersama barang bukti berupa 11 klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram dan netto 0,53 gram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp 602.000.
Menurut IPTU Muhammad Sofyan Hidayat, S.Sos, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah SHM. “Menerima informasi itu, kami segera memerintahkan Timsus Berantas Narkoba untuk bergerak ke lokasi. Tim tiba di tempat kejadian sekitar pukul 18.00 WITA dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat setempat, tim menemukan barang bukti narkotika yang disimpan oleh pelaku. “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HR, warga Desa Kempo,” imbuh IPTU Zuharis, menyampaikan keterangan dari IPTU Sofyan.
Tidak berhenti di situ, Timsus segera bergerak ke Desa Kempo untuk mengembangkan kasus ini dan menangkap HR. Namun, HR berhasil melarikan diri ke area belakang rumahnya sebelum tim tiba. Meskipun demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah HR yang disaksikan warga setempat. Dari lokasi tersebut ditemukan empat klip plastik kosong dan satu tabung kaca yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
IPTU Sofyan menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah ini. Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan Kabupaten Dompu yang bebas narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, bahwa IPTU Sofyan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak main-main dalam menangani kasus narkoba. Dengan dukungan masyarakat dan upaya maksimal dari jajaran kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga : Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) - Ada suasana berbeda di Polres Bima Kota pada momen malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan personel Polres Bima Kota bersama Bhayangkari larut dalam keharuan hingga meneteskan air mata saat mengikuti kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing yang digelar di Lapangan Olahraga Tatag Trawang Tungga, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, Pejabat Utama, serta tamu undangan penting, antara lain Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak hanya secara fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual. “Kita sudah merdeka 80 tahun, tapi jika masih ada jiwa yang terkungkung, artinya secara personal belum merdeka. Mengelola hati butuh soft skills agar kita tidak hanya menjaga fisik, tetapi juga kesehatan mental yang bersumber dari kecerdasan hati,” ujar Kapolres. Sebagai bentuk nyata, Kapolres menghadirkan motivator nasional sekaligus peraih rekor MURI, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps., yang juga Direktur Pusat Training dan Motivasi Thanks Institute Indonesia. Dalam materinya, Dr. Ketut memperkenalkan metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi untuk membantu peserta membersihkan emosi negatif (Emotional Cleansing). “Senam otak bertujuan meningkatkan suplai oksigen ke otak agar lebih fokus dan inovatif dalam bekerja. Sementara senam hati memberikan ketenangan dalam menghadapi masalah serta membentuk jiwa yang merdeka dan bahagia,” jelas Dr. Ketut. Suasana menjadi penuh haru ketika sesi puncak Emotional Cleansing berlangsung. Banyak peserta, termasuk personel Polres, Bhayangkari, hingga pejabat yang hadir, tidak kuasa menahan air mata saat merasakan pelepasan beban emosional yang selama ini mereka pendam. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, yang mengikuti acara hingga selesai, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. “Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Motivator, ilmunya sangat bermanfaat untuk kami. Saya merasa lebih lega dan bahagia,” ungkapnya dengan penuh haru. Kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing ini menjadi yang pertama kali digelar di jajaran Polda NTB, sekaligus menandai cara baru Polres Bima Kota memperingati kemerdekaan dengan refleksi batin, pembebasan jiwa, dan penguatan mental personel agar lebih siap menghadapi tantangan tugas ke depan.