Langsung ke konten
PLB News
  • Beranda
  • Nasional
  • Binkam
    • Patroli
    • Lalu Lintas
    • Perairan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Sosial
  • Peristiwa
Breaking News
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Karir

Bekerja WFH dan WFA, Apa Sih Bedanya?

Bekerja WFH dan WFA, Apa Sih Bedanya?

Gaya HidupDesember 16, 2024Desember 15, 2024
Agung Eka
Kerja Cerdas, Bukan Kerja Keras! 10 Tips Ampuh Bikin Hari-harimu Produktif

Kerja Cerdas, Bukan Kerja Keras! 10 Tips Ampuh Bikin Hari-harimu Produktif

Gaya HidupDesember 15, 2024Desember 15, 2024
Agung Eka
Soft Skills Gen Z: Mengapa Kemampuan Ini Bisa Bikin Kariermu Melonjak?

Soft Skills Gen Z: Mengapa Kemampuan Ini Bisa Bikin Kariermu Melonjak?

KarirDesember 13, 2024Desember 15, 2024
Agung Eka
5 Teknik Self-Assessment untuk Kembangkan Keterampilan Profesional

5 Teknik Self-Assessment untuk Kembangkan Keterampilan Profesional

KarirDesember 10, 2024Desember 9, 2024
Agung Eka
Strategi Cerdas Merancang Karier Berdasarkan Potensi Diri

Strategi Cerdas Merancang Karier Berdasarkan Potensi Diri

KarirDesember 10, 2024Desember 9, 2024
Agung Eka
Pekerjaan Masa Depan, Keterampilan yang Harus Dikuasai Milenial dan Gen Z

Pekerjaan Masa Depan, Keterampilan yang Harus Dikuasai Milenial dan Gen Z

KarirDesember 8, 2024Desember 7, 2024
Yani
Cara Bijak Menjawab Pertanyaan Wawancara yang Bisa Ungkap Kelemahanmu

Cara Bijak Menjawab Pertanyaan Wawancara yang Bisa Ungkap Kelemahanmu

KarirDesember 8, 2024Desember 7, 2024
Yani
Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja Tanpa Stres

Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja Tanpa Stres

KarirDesember 4, 2024Desember 3, 2024
Agung Eka
Mengapa Pekerjaan Purnawaktu Jadi Pilihan Utama? Simak Faktanya!

Mengapa Pekerjaan Purnawaktu Jadi Pilihan Utama? Simak Faktanya!

KarirDesember 3, 2024Desember 2, 2024
Agung Eka

Paginasi pos

« Kembali 1 2 3 4 Berikutnya »

Popular Post

  • Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
    Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
    Januari 21, 2026Januari 21, 2026 0
  • Komitmen Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya Pamapta Polres Bima Hadir Melalui Patroli KRYD
    Komitmen Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya Pamapta Polres Bima Hadir Melalui Patroli KRYD
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Sambinae
    Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Sambinae
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang.
    Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang.
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat.  Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.  Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu:  -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.  -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.  Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).  Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay.  Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas.  Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:  -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam  Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.  Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.  “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun.  Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.  “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.  Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Home Stay Desa Pekat, Dua Perempuan Diamankan
    Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Home Stay Desa Pekat, Dua Perempuan Diamankan
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas
    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Binrohtal Rutin Polres Bima Kota, Wujudkan Polri Berakhlak dan Berintegritas
    Binrohtal Rutin Polres Bima Kota, Wujudkan Polri Berakhlak dan Berintegritas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Pohon Tumbang Tutup Jalan di Desa Luk, Personel Polsek Rhee Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
    Pohon Tumbang Tutup Jalan di Desa Luk, Personel Polsek Rhee Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
Copyright © 2023 PT. CIFARI GATAMEDIA GRUP. All Rights Reserved. | plbnews.web.id
PLB News
  • *Polres Lombok Utara Kembali Gelar Gowes Kamtibmas Jilid III
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • SUSUNAN REDAKSI PLBNEWS
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami