Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

Sebarkan artikel ini
Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

Saat ini, seluruh 10 anggota genk motor yang berhasil ditangkap sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam dan potensi gangguan terhadap keamanan masyarakat.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memerangi aksi kejahatan jalanan, yang selama ini sering kali menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok genk motor yang selama ini mengganggu ketertiban umum, sekaligus memperlihatkan keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.