“Kami akan terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan mengamankan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Sopir beserta barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis dan merek, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Hartono.
Penegakan Hukum dan Keamanan Menjelang Pilkada
Penangkapan ini juga menunjukkan keseriusan polisi dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal, yang dapat berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa, demi memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kota Tasikmalaya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan menjelang pilkada.