Hukrim

Oknum PNS Tertangkap Narkoba di Ambon, Ini Kronologi Penangkapannya

×

Oknum PNS Tertangkap Narkoba di Ambon, Ini Kronologi Penangkapannya

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS Tertangkap Narkoba di Ambon, Ini Kronologi Penangkapannya

Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan bungkusan permen Alpenliebe yang berisi paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik klem bening.

“Di dalam bungkusan permen Alpenliebe terdapat 1 paket sabu-sabu berukuran kecil yang diisi menggunakan plastik klem bening,” ujar Kombes Areis.

Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan pemilik narkotika tersebut, yang diduga bernama Jifty. Sementara itu, HSL telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.

Tanggapan dari Polda Maluku

Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat pelaku adalah seorang PNS yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Kombes Pol Areis Aminnulla menegaskan bahwa Polda Maluku akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya tanpa pandang bulu, baik itu pelaku dari kalangan masyarakat biasa maupun aparatur negara.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba, termasuk yang melibatkan oknum PNS,” tutup Areis.

Dengan penangkapan ini, Polda Maluku berharap dapat memberikan efek jera terhadap pelaku narkoba lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.