Scroll untuk baca artikel
HukrimNasional

45 Kg Sabu Senilai Rp45 Miliar Disita, Kurir Ditangkap di Jakarta Selatan

×

45 Kg Sabu Senilai Rp45 Miliar Disita, Kurir Ditangkap di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
45 Kg Sabu Senilai Rp45 Miliar Disita, Kurir Ditangkap di Jakarta Selatan

Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Jakarta Selatan. Sebanyak 45 kilogram sabu, yang diperkirakan bernilai Rp45 miliar, disita dari seorang kurir berinisial AS di halaman parkir sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Penangkapan AS bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Subdit 1 Ditresnarkoba penjambretan-hp-pelari-cfd-sudirman-ditangkap-di-sukabumi/” target=”_blank” rel=”noopener”>Polda Metro Jaya. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang akan melakukan transaksi sabu di area parkir rumah sakit tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi AS sebagai target operasi. Pada Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Polres Kediri Berhasil Bongkar Peredaran Pil Koplo

Sabu Dikemas dalam Bungkusan Teh Cina

Saat digeledah, polisi menemukan 45 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina di dalam mobil AS. Total berat sabu yang disita mencapai 45 kilogram.

Kepada polisi, AS mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Namun, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap pelaku lainnya.

Nilai Sabu Capai Rp45 Miliar

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa nilai sabu yang disita mencapai Rp45 miliar. Jumlah sabu sebanyak ini dapat merusak ribuan generasi muda jika berhasil beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Menelusuri Akar Korupsi: Dari Kata Latin hingga Dampak Merusak Bangsa

“Ini adalah pengungkapan kasus narkoba yang sangat signifikan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya,” tegas Kombes Pol Donald.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkoba, baik di tingkat lokal maupun antar provinsi.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Peredaran narkoba memiliki dampak yang sangat merusak bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Narkoba dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta tindak kriminalitas.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Siaga Cegah Kejahatan Siber dan Tindak Pidana Lainnya Jelang Pemilu 2024

Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.