Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Bukit Batu

×

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Bukit Batu

Sebarkan artikel ini
Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Bukit Batu

Kayuagung, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menggagalkan peredaran sabu/”>narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pengedar di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas labuapi-gelar-patroli-blue-light-antisipasi-peredaran-narkoba/”>peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI.

Kronologi Penangkapan

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, SH, MH, pada Rabu, 3 Juli 2024. Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan seorang warga bernama PP (25 tahun), Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Batu. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi PP sebagai tersangka utama,” ungkap AKP Biladi Ostin.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Tawuran Geng Bersenjata Tajam di Surabaya

Saat petugas tiba di lokasi, PP yang berada di dalam bedengnya berusaha melarikan diri. Namun, dengan kesigapan anggota Satresnarkoba, PP berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Selain PP, seorang pria lain berinisial B yang berada di lokasi juga mencoba melarikan diri namun berhasil lolos.

Barang Bukti

Dalam penggeledahan di bedeng milik PP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam pasangkayu-bongkar-sarang-narkoba-di-dapurang/” target=”_blank” rel=”noopener”>peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 9 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram.
  • Satu buah wadah plastik warna putih.
  • Sebuah pipet plastik berbentuk sekop.
  • Satu unit handphone merk Oppo.

PP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Begini Modus Baru Pengedar Narkoba di Pelabuhan Belawan

Proses Hukum

Saat ini, PP telah diamankan di Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap B yang berhasil melarikan diri.

AKP Biladi Ostin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten OKI. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba untuk merusak generasi muda dan masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.