Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Gerebek Tengah Malam! Polres Lombok Barat Ciduk Pengedar Sabu di Karang Bongkot

×

Gerebek Tengah Malam! Polres Lombok Barat Ciduk Pengedar Sabu di Karang Bongkot

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Ciduk Pengedar Sabu di Karang Bongkot

Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil membongkar peredaran sabu/”>narkotika jenis sabu. Bertempat di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Dalam penggerebekan pada Kamis malam (11/7/2024), petugas mengamankan seorang pria berinisial AP beserta barang bukti sabu seberat 7,76 gram.

Penangkapan di Tengah Malam

ganja-online-wiraswasta-di-lombok-barat-jadi-tersangka/”>Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan ini, Jumat (12/7/2024)

Tim Opsnal Narkoba Polres Lobar, dipimpin IPDA Selamet Riadi S.H., M.H., melakukan penyergapan di rumah AP setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Oknum Pengasuh Ponpes di Lumajang Ditahan, Diduga Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur

Barang Bukti Sabu dan Peralatan Lengkap

Penggeledahan di rumah AP membuahkan hasil yang signifikan. Petugas menemukan berbagai barang bukti terkait.

“Sejumlah barang bukti berhasil kami amankan, termasuk sabu seberat 7,76 gram,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Sabu dalam bungkus rokok: Satu bungkus rokok Surya 12 berisi dua poket dan tujuh piket sabu.
  • Sabu dalam kaleng rokok: Satu kaleng rokok Gudang Garam Surya berisi 14 klip plastik bening berisi sabu.
  • Peralatan lengkap: Timbangan digital, korek api modifikasi, pipet kaca, skop sabu, pipet berbentuk L, sumbu, dan bong (alat hisap sabu).
  • Uang tunai: Rp700.000 diduga hasil penjualan sabu.
  • Ponsel: Satu unit HP Infinix warna gold diduga digunakan untuk transaksi.
Baca Juga :  Polres Kediri Berhasil Bongkar Peredaran Pil Koplo

Modus Operandi: Menunggu Pembeli di Rumah

AKP Mahardika mengungkapkan bahwa AP diduga merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah patroli-dialogis-di-kantor-desa-karang-bongkot-labuapi-lombok-barat/”>Desa Karang Bongkot.

“Modus operandinya adalah menunggu pembeli datang ke rumahnya untuk melakukan transaksi,” terangnya.

Proses Hukum Berlanjut

Setelah penangkapan, AP beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan mendalami keterlibatan AP dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Komitmen Polres Lombok Barat Berantas Narkoba

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.