Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan rokok elektrik ilegal sebanyak 28.525 pcs yang memiliki nilai sekitar Rp589 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp519 juta. Selain itu, penindakan terhadap pita cukai palsu yang sedang diselidiki memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp63,3 miliar.
Penyelundupan Narkotika: Kerja Sama Bea Cukai dan Polri
Dalam hal penyelundupan narkotika, Bea Cukai bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah penyelundupan narkotika berupa 67 kg sabu, 48 ribu butir MDMA, dan 7,6 kg narkotika lainnya yang diselundupkan melalui jalur laut dan ekspedisi. Selain itu, pihak berwenang juga menemukan 23 kg ganja dan 2,28 kg psikotropika jenis “happy water” di ekspedisi yang dikirim melalui wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Pencapaian Bea Cukai Sejak Januari 2024
Sejak awal tahun 2024, Bea Cukai telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun. Komoditas yang paling banyak diselundupkan meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam impor, serta flora dan fauna dalam ekspor. Dalam rangka ini, Bea Cukai juga telah melakukan 183 penyidikan tindak pidana, menetapkan 193 orang tersangka, dan memulihkan penerimaan negara sebesar Rp55,6 miliar melalui 1.390 penindakan di bidang cukai.
Komitmen Bea Cukai Terhadap Pengawasan Ekonomi Nasional
Askolani mengungkapkan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menanggulangi penyelundupan barang ilegal dan narkotika. Bea Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama guna memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Komitmen ini menjadi bagian integral dari pencapaian tujuan besar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi antarinstansi untuk memperkuat penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan besar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutup Askolani.
Melalui langkah-langkah tegas ini, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktik penyelundupan barang ilegal yang merugikan ekonomi negara dan masyarakat.