BeritaPeristiwa

Menjaga Toleransi, Kerukunan, Dan Keamanan Jelang Ramadan Hari Raya Nyepi Di Kuripan Lobar

×

Menjaga Toleransi, Kerukunan, Dan Keamanan Jelang Ramadan Hari Raya Nyepi Di Kuripan Lobar

Sebarkan artikel ini
Camat Kuripan, Iskandar Firdaus, bersama jajaran perkopincam, termasuk Kapolsek Kuripan, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat, Posramil, serta tokoh agama dan Kepala Desa Jagerage, berkumpul untuk menyaksikan pernyataan penting dari pemilik warung di wilayah tersebut/Doc_Photo By_Muhel/PLBNEWS

Kuripan, Lombok Barat – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, momen yang penuh berkah bagi umat Muslim, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, memperlihatkan sebuah inisiatif yang sangat positif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Kegiatan ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan perayaan Nyepi yang dirayakan oleh umat Hindu.

Camat Kuripan, Iskandar Firdaus, bersama jajaran perkopincam, termasuk Kapolsek Kuripan, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat, Posramil, serta tokoh agama dan Kepala Desa Jagerage, berkumpul untuk menyaksikan pernyataan penting dari pemilik warung di wilayah tersebut. Dalam sebuah pertemuan yang sarat makna ini, para pemilik warung menandatangani kesepakatan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Rabu, 26 Februari 2025.

 

Kesepakatan ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Sebanyak 12 warung yang sebelumnya menjual minuman keras dan menyediakan tempat karaoke, telah sepakat untuk menghentikan operasional mereka mulai 1 Maret hingga 8 April 2025. Langkah ini mencerminkan komitmen mereka untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Iskandar Firdaus menegaskan betapa pentingnya kesepakatan ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan umat Islam selama Ramadhan. “Apabila pemilik warung melanggar kesepakatan dalam surat pernyataan ini, kami tidak segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Iskandar, menunjukkan keseriusan pihak kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh semua pemilik warung disaksikan oleh Camat Kuripan dan Kepala Desa Jagerage, dengan pihak kecamatan memegang dokumen asli, sementara masing-masing pemilik warung menyimpan fotokopi sebagai bukti komitmen mereka. Hal ini menciptakan transparansi dan kejelasan dalam kesepakatan yang telah dibuat.

Bapak Camat juga mengharapkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung hasil kesepakatan ini. “Mari kita sama-sama menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita,” pungkas Iskandar, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat untuk menciptakan suasana yang harmonis.

Inisiatif ini bukan hanya sekadar bentuk kepatuhan, tetapi juga mencerminkan semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kuripan. Masyarakat di wilayah ini saling menghormati keyakinan satu sama lain, yang merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan langkah ini, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat dijalani dengan khidmat dan penuh makna bagi umat Muslim, sembari tetap menjaga keharmonisan dengan saudara-saudara kita yang beragama Hindu.