BeritaPendidikanPeristiwa

Tanggapan Kanwil Kemenag NTB Terkait Kendala Pencairan Dana KIP

×

Tanggapan Kanwil Kemenag NTB Terkait Kendala Pencairan Dana KIP

Sebarkan artikel ini
Drs. H. Jalaludin, M.Ed, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan di kementrian Agama provinsi NTB/Dok.Helmy/PLBNEWS

“Ini merupakan keputusan dari surat edaran pusat, sehingga untuk siswa yang tidak mencairkan dana KIP setelah cut-off, maka dana tersebut sudah tidak bisa diakses lagi,” tambah Harfi.

Dalam menghadapi permasalahan pencairan dana KIP, Kementerian Agama Provinsi NTB berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada semua pihak terkait. Penting bagi sekolah untuk menyampaikan informasi mengenai batas waktu pencairan agar para siswa dan wali murid dapat mengambil langkah yang tepat. Dengan demikian, diharapkan dana KIP dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mendukung pendidikan anak-anak di NTB..**(Helmi)