Lombok Barat, Portal Lintas Berita – Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rancangan RT/RW Lombok Barat Tahun 2024–2045 yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2025, Ketua IS NWDI, Dr. Saiful Akhyar, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi pengelolaan sampah dan air bersih di wilayah Lombok Barat, Sabtu, 17 Mei 2025.
“Sampah ini menjadi masalah umum hampir di semua wilayah Lombok Barat. Kita hanya mengandalkan TPA Kebon Kongok saja, sementara di beberapa daerah sampah berserakan dan merusak pemandangan,” sementara di beberapa daerah sampah berserakan dan merusak pemandangan,” tegas Saiful di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan Banom NWDI, pemuda Narmada–Lingsar, serta perwakilan Kasta Lombok Barat.
Ia menekankan pentingnya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di tiap wilayah, terutama karena Lombok Barat merupakan salah satu destinasi wisata. “Seharusnya masing-masing wilayah memiliki TPS dan sistem pengelolaan sampah sendiri, terlebih daerah Lombok Barat ini banyak menjadi tempat wisata,” tambahnya.
Selain masalah sampah, Saiful juga mengkritisi buruknya pengelolaan air bersih di beberapa daerah. Ia menyayangkan pembangunan yang justru menutup akses terhadap sumber air alami. “Di beberapa daerah Lombok Barat, sumber air yang seharusnya menjadi mata air masyarakat justru tertutup oleh bangunan perumahan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Banom NWDI, Kasta Lombok Barat, dan para pemuda lingkar kecamatan Narmada–Lingsar sepakat mendukung penuh rancangan RT/RW Lombok Barat Tahun 2024–2045. Mereka mengapresiasi langkah DPRD Lombok Barat, khususnya H. Husnan Wadi, SH. MH. dari Fraksi Perindo, yang telah membuka ruang dialog aspiratif bersama pemuda dan masyarakat.
“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada H. Husnan Wadi selaku wakil kami di pemerintahan. Dengan pertemuan ini, kami dapat memberikan masukan dan kritik tentang peraturan RT/RW di Kabupaten Lombok Barat ini,” ujar Ketua Kasta Lombok Barat.