BeritaBudayaPeristiwa

KSBN Lombok Barat Tegaskan, Minuman Beralkohol Bukan Tradisi, Tapi Ancaman Budaya

×

KSBN Lombok Barat Tegaskan, Minuman Beralkohol Bukan Tradisi, Tapi Ancaman Budaya

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Ketua KSBN Lombok Barat, H.L. Herwanto (Mamiq Karde), usai memimpin kegiatan sosialisasi budaya lokal.Helmi/ Portal Lintas Berita

Lombok Barat, Portal Lintas Berita – Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Lombok Barat, H.L. Herwanto, S.H., menyampaikan pernyataan tegas menanggapi persepsi keliru sebagian masyarakat yang menganggap minuman beralkohol, khususnya tuak, sebagai bagian dari budaya Lombok.

“Yang saya garis bawahi, kalau ada statement orang yang mengatakan bahwa minuman beralkohol, terutama tuak, itu ditradisikan sebagai budaya Lombok, itu bukan,” tegas Mamiq Karde saat ditemui di kediamannya, Jumat, 18 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa budaya Lombok sejatinya dibangun atas nilai-nilai luhur, keagamaan, dan spiritualitas yang kuat, bukan kebiasaan yang menyimpang secara moral dan sosial.

“Budaya kita kaya dengan seni dan spiritualitas. Kita harus jaga itu, jangan sampai dirusak oleh kebiasaan yang justru menghancurkan masa depan generasi kita,” tambahnya.

Mamiq Karde juga menyoroti pentingnya penertiban tempat-tempat hiburan yang diduga menjual alkohol secara ilegal dan menjadi sarang praktik menyimpang.

“Penyebab akan terjadi kerusuhan, dan kita jaga bersama jangan sampai ada indikasi prostitusi di kafe-kafe yang marak diberitakan. Karena di sana akan mengganggu mental dan moral,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, anak-anak dan remaja bisa terdampak secara langsung.

“Kalau tempat yang liar seperti itu dibiarkan, takutnya anak-anak dan para remaja akan ikut-ikutan. Ini yang harus kita cegah bersama,” katanya.

Mamiq Karde juga menyambut baik instruksi Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, melalui Surat Nomor 100.3.4.2/360/Kum/2025, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sosial dan budaya dari pengaruh negatif.

Sebagai Ketua KSBN, ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga budaya Lombok agar tetap sejalan dengan identitas keislaman dan kesantunan lokal.