Peristiwa

Versi Bertolak Belakang,Kuasa Hukum Fredy dan Emma Saling Bongkar Fakta

×

Versi Bertolak Belakang,Kuasa Hukum Fredy dan Emma Saling Bongkar Fakta

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus dugaan KDRT, Ferdy dan Emma di PN Mataram.Helmi/Portal Lintas Berita

Mataram, Portal Lintas Berita– Polemik hukum antara Fredy dan mantan istrinya, Emma, kembali memanas di tengah proses persidangan yang sedang berlangsung. Kedua belah pihak akhirnya angkat bicara, menyampaikan pandangan dan klarifikasi masing-masing terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum Emma, Luhut Simanjuntak, dalam pernyataan terbarunya mengakui bahwa kekerasan fisik memang terjadi dalam rumah tangga kliennya, namun ia menekankan bahwa peristiwa tersebut melibatkan kedua belah pihak, bukan hanya satu.

“Kami tidak menutup-nutupi bahwa klien kami pernah melakukan pemukulan, tetapi ini bukan kasus satu arah. Keduanya terlibat. Ini adalah bentuk KDRT yang dilakukan oleh dua orang, bukan sepihak,” tegas Luhut kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Sementara itu, kuasa hukum Fredy, Syarifudin, memberikan pernyataan resmi kepada media terkait perkembangan perkara yang menyeret nama kliennya. Ia menegaskan bahwa Fredy tetap berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan anak mereka dan membuka ruang damai.

“Ini bukan hanya perkara hukum biasa. Di dalamnya ada anak yang masih kecil, yang seharusnya dididik dengan kasih sayang dan diberikan perhatian. Karena itu, kami sangat berharap komunikasi kedua orang tua bisa berjalan baik demi tumbuh kembang sang anak,” ujar Syarifudin.

Terkait tuduhan kekerasan fisik dari pihak pelapor, Syarifudin membantah keras. Ia menyebut hasil pemeriksaan tidak menunjukkan luka serius seperti yang dituduhkan.

“Disebutkan ada pukulan keras yang menyebabkan luka. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi memar akibat pukulan tangan kosong sebagaimana dituduhkan. Yang ada hanyalah kemerahan di bagian telinga dan sedikit lecet,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pembelaan, tim hukum Fredy juga telah menyerahkan barang bukti tambahan kepada majelis hakim.

“Kami telah menyerahkan bukti video yang menunjukkan dengan jelas siapa yang sebenarnya memulai tindakan tersebut. Apa yang ditampilkan dalam video bisa menjadi pertimbangan objektif bagi Majelis Hakim,” sambungnya.

Syarifudin turut menegaskan bahwa sejak awal Fredy tidak pernah menutup ruang damai, bahkan memilih untuk menolak gugatan cerai.

“Fredy tidak pernah menutup pintu damai. Ia bahkan menolak gugatan cerai dan mengajukan banding, semata-mata demi mempertahankan keutuhan keluarga dan masa depan anaknya. Namun sayangnya, niat baik itu tidak mendapat respons yang sama,” katanya.

Menanggapi isu lain seperti dugaan adanya wanita simpanan, pihak Fredy menyebut hal tersebut tidak berdasar.