Peristiwa

Saksi Tak Hadir, Hakim Buka Peluang Kuasa Hukum Perkuat Pembelaan

×

Saksi Tak Hadir, Hakim Buka Peluang Kuasa Hukum Perkuat Pembelaan

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang sidang kasus KDRT saat majelis hakim memutuskan memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa menghadirkan saksi meringankan.Muhel/Portal Lintas Berita

Mataram, Portal Lintas Berita – Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa berinisial FG kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Agenda persidangan kali ini sedianya menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun JPU menyatakan tidak dapat menghadirkan saksi secara langsung ke ruang sidang.

“Jaksa hanya mengandalkan keterangan saksi yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menyatakan cukup dengan itu dan tidak akan menghadirkan saksi secara fisik,” kata kuasa hukum terdakwa usai sidang, Kamis, 7 Agustus 2025.

 

Jaksa beralasan bahwa saksi yang dimaksud berhalangan hadir karena alasan pekerjaan dan kondisi tertentu, termasuk di antaranya saksi utama yang dikabarkan tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.

 

Merespons hal tersebut, majelis hakim memutuskan memberikan waktu dan kesempatan kepada tim kuasa hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan.

 

“Kami mengapresiasi keputusan hakim. Kami akan menghadirkan dua saksi yang dapat memberikan keterangan langsung dan relevan, yang tentunya dapat memperkuat bahwa klien kami bukan pelaku dalam kasus ini,” jelas kuasa hukum.

 

Ia juga menyebut bahwa selama proses penyidikan terdapat empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, namun hingga hari ini belum pernah dimunculkan di persidangan.

 

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi pihak terdakwa.

 

“Kami sangat yakin terhadap pembelaan yang kami bangun. Klien kami bukan pelaku, tetapi justru menjadi korban dari kejadian yang sebenarnya. Kami berharap fakta persidangan berikutnya bisa membuktikan itu,” tutupnya.