Peristiwa

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen Proposal Pokir, Kades Lembar Angkat Bicara

×

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen Proposal Pokir, Kades Lembar Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Lembar, Sainah, saat memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proposal Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2024. Pihak desa menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut bersama Inspektorat Lombok Barat untuk memastikan kebenaran dan transparansi dokumen usulan bantuan.

Portal Lintas Berita – Lombok Barat, Dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Lembar mencuat dalam usulan proposal Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2024 yang diajukan pada tahun 2023. Proposal tersebut diketahui berasal dari pokir salah satu anggota dewan Fraksi PDIP daerah pemilihan (Dapil) Lembar–Sekotong berinisial BQ.N, yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Barat. 10/11/2025

Kepala Desa Lembar, Sainah, mengaku keberatan dan merasa dirugikan atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya beserta Sekretaris Desa dalam dokumen proposal tersebut. Kasus ini terungkap saat tim Inspektorat Kabupaten Lombok Barat melakukan kunjungan klarifikasi ke Kantor Desa Lembar pada Senin (10/11/2025).

“Kami kaget ketika diminta klarifikasi oleh Inspektorat. Setelah kami cek, ternyata tanda tangan saya dan Sekdes dipalsukan dalam proposal itu,” ujar Sainah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Desa bersama tim Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi keberadaan warga yang namanya tercantum dalam proposal. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa nama warga yang tercantum dalam proposal tersebut bersifat fiktif.

“Kami sudah temui warga yang namanya ada di proposal. Mereka menyatakan tidak pernah membuat, menandatangani, atau mengajukan proposal itu. Bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan resmi,” jelas Sainah.

Adapun isi proposal yang diduga dipalsukan tersebut berupa permohonan bantuan 7 unit sound system dengan total nilai Rp 50 juta.

Pihak desa kini masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui siapa oknum yang membuat dan mengedarkan proposal fiktif tersebut. Dikatakan, mediasi dan klarifikasi lanjutan akan segera dilakukan antara pihak desa, Inspektorat, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan pihak mantan anggota DPRD Fraksi PDIP Dapil Lembar -Sekotong, Bq.N belum bisa dikonfermasi. (**)