Scroll untuk baca artikel
Polisi Menyapa

Sosialisasi Tim Pengawasan dan Penertiban Orang Asing (TPPO) dan Mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri di Lombok Barat

×

Sosialisasi Tim Pengawasan dan Penertiban Orang Asing (TPPO) dan Mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan sosialisasi tentang Tim Pengawasan dan Penertiban Orang Asing (TPPO) dan mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal ke luar negeri, pada Kamis (14/12/2023).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang dampak dan bahaya dari PMI ilegal yang berangkat melalui tekong.

Bertempat di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Hadir dalam kegiatan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Batulayar, Kepala Desa Meninting, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Patroli Kantor DPRD dan Bawaslu Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Ida Komang Alit Prayoga menjelasakan pelaksanaannya.

Memberikan Materi Tentang Mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri

“Dalam giat ini, kami memberikan materi tentang fungsi dan tugas TPPO, yaitu untuk mengawasi dan menertibkan orang asing yang berada di wilayah Indonesia. Khususnya di wilayah hukum Polsek Batulayar,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga memberikan materi tentang mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri. Mengebani proses yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, seperti memiliki dokumen resmi, visa kerja, kontrak kerja, asuransi, dan perlindungan hukum.

“kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungannya tentang dampak dan bahaya dari PMI illegal. Seperti menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi, penipuan, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolsek Batulayar Gelar Sosialisasi Karhutla: Mencegah Bahaya dan Kerugian

Mereka juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menginformasikan kepada pihak berwajib. Jika mengetahui adanya orang asing yang mencurigakan atau PMI ilegal yang berangkat melalui tekong.

“Kami dari Polsek Batulayar selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan TPPO dan PMI,” imbuhnya.