PendidikanSosial

Narkoba dan Judi Online, Ancaman Baru Bagi Mahasiswa di NTB

×

Narkoba dan Judi Online, Ancaman Baru Bagi Mahasiswa di NTB

Sebarkan artikel ini
BNN dan Kejaksaan Sepakat Narkotika dan Judol Kejahatan Extra ordinary Crime

“Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan. Kita perlu membangun ketegasan dalam diri untuk menolak narkoba dan judi online,” ujar Irfan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam mengajak orang lain untuk menjauhi narkoba dan judi online.

“Tidak ada manfaatnya bagi kehidupan kita. Kita harus menyebarkan pemahaman ini kepada orang-orang di sekitar kita,” tambahnya.

Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Pencegahan

Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dari Bidang Pidana Umum Kejati NTB, I Nyoman Wasita Triantara, menjelaskan bahwa ada dua cara untuk mengatasi kejahatan narkoba dan judi online: pencegahan dan penindakan.

“Penindakan memang lebih banyak dilakukan, karena itu adalah bagian dari tugas kami. Namun, pencegahan juga sangat penting dan selalu dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pencegahan, Kejaksaan bekerja sama dengan pihak intelijen untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi bahaya narkoba dan judi online di masyarakat.

Harapan Mahasiswa untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Salah satu peserta diskusi, Muh. Aprizal, mahasiswa Universitas Mataram, mengungkapkan bahwa ia merasa tercerahkan setelah mengikuti acara ini.

“Materi ini sangat penting. Banyak anak-anak muda yang sudah terjerumus ke dalam narkoba dan judi online. Hal ini harus segera dihentikan sebelum menjadi budaya baru di masyarakat,” kata Aprizal, mahasiswa asal Lombok Tengah tersebut.

Ia berharap agar Pemerintah NTB dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dan judi online, serta memberikan solusi yang lebih komprehensif.

Diskusi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran dan tindakan kolektif untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan ini.

Seperti yang disampaikan oleh Irfan, “Jika kita mengenal diri kita dengan baik dan menjaga diri dari godaan narkoba dan judi online, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.”

Dengan semakin banyaknya diskusi dan sosialisasi yang melibatkan generasi muda, diharapkan penyalahgunaan narkotika dan judi online dapat diminimalisir, dan masyarakat NTB dapat hidup bebas dari ancaman kejahatan tersebut.