Langsung ke konten
PLB News
  • Beranda
  • Nasional
  • Binkam
    • Patroli
    • Lalu Lintas
    • Perairan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Sosial
  • Peristiwa
Breaking News
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

patroli

Antisipasi 3C & Begal: Patroli Rutin Polsek Kuripan Tingkatkan Keamanan Jalur BIL

Antisipasi 3C & Begal: Patroli Rutin Polsek Kuripan Tingkatkan Keamanan Jalur BIL

BinkamJanuari 22, 2025Januari 22, 2025
Kristian
Polsek Labuapi Intensifkan Patroli Blue Light dan Kampanyekan Anti Narkoba

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli Blue Light dan Kampanyekan Anti Narkoba

BinkamJanuari 22, 2025Januari 22, 2025
Kristian
KRYD di BIL II: Upaya Polsek Labuapi Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Lombok Barat

KRYD di BIL II: Upaya Polsek Labuapi Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Lombok Barat

BinkamJanuari 22, 2025Januari 22, 2025
Kristian
Pelabuhan Lembar Diperketat: Patroli dan Himbauan Kamtibmas untuk Pelayaran Aman

Pelabuhan Lembar Diperketat: Patroli dan Himbauan Kamtibmas untuk Pelayaran Aman

BinkamJanuari 22, 2025Januari 22, 2025
Kristian
Sekotong Aman, Polisi Hadir: Patroli Dialogis dan Sosialisasi KEMOS 110 Digencarkan

Sekotong Aman, Polisi Hadir: Patroli Dialogis dan Sosialisasi KEMOS 110 Digencarkan

BinkamJanuari 21, 2025Januari 21, 2025
Kristian
Bypass BIL Diawasi Ketat: Upaya Polres Lombok Barat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Bypass BIL Diawasi Ketat: Upaya Polres Lombok Barat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

BinkamJanuari 21, 2025Januari 21, 2025
Kristian
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pelabuhan: Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Dialogis

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pelabuhan: Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Dialogis

BinkamJanuari 20, 2025Januari 20, 2025
Kristian
Arus Penumpang Lancar, Pelabuhan Lembar Dijaga Ketat Semalaman

Arus Penumpang Lancar, Pelabuhan Lembar Dijaga Ketat Semalaman

BinkamJanuari 20, 2025Januari 20, 2025
Kristian
Patroli Polisi Gerung: Bank dan Pertokoan Jadi Prioritas Pengamanan

Patroli Polisi Gerung: Bank dan Pertokoan Jadi Prioritas Pengamanan

BinkamJanuari 20, 2025Januari 20, 2025
Kristian

Paginasi pos

« Kembali 1 … 13 14 15 … 23 Berikutnya »

Popular Post

  • Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
    Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
    Januari 21, 2026Januari 21, 2026 0
  • Komitmen Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya Pamapta Polres Bima Hadir Melalui Patroli KRYD
    Komitmen Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya Pamapta Polres Bima Hadir Melalui Patroli KRYD
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Sambinae
    Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Sambinae
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang.
    Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang.
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat.  Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.  Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu:  -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.  -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.  Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).  Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay.  Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas.  Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:  -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam  Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.  Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.  “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun.  Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.  “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.  Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Home Stay Desa Pekat, Dua Perempuan Diamankan
    Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Home Stay Desa Pekat, Dua Perempuan Diamankan
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas
    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Binrohtal Rutin Polres Bima Kota, Wujudkan Polri Berakhlak dan Berintegritas
    Binrohtal Rutin Polres Bima Kota, Wujudkan Polri Berakhlak dan Berintegritas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
  • Pohon Tumbang Tutup Jalan di Desa Luk, Personel Polsek Rhee Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
    Pohon Tumbang Tutup Jalan di Desa Luk, Personel Polsek Rhee Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
    Januari 15, 2026Januari 15, 2026 0
Copyright © 2023 PT. CIFARI GATAMEDIA GRUP. All Rights Reserved. | plbnews.web.id
PLB News
  • *Polres Lombok Utara Kembali Gelar Gowes Kamtibmas Jilid III
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • SUSUNAN REDAKSI PLBNEWS
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami